πŸ“ Perumahan BCI 2 Blok A2 No 20 β€’ πŸ•˜ Senin - Jumat, 09.00 - 17.00 WIB Konsultasi via WhatsApp β†’
Layanan / Virtual Office

Virtual Office

Lebih dari 1+ media telah meliput kami

TajukJurnalis.NET

Alamat kantor resmi untuk legalitas usaha Anda, tanpa perlu sewa kantor fisik.

Virtual Office adalah solusi alamat kantor resmi yang dapat digunakan untuk keperluan legalitas usaha (NIB, pendirian PT/CV, domisili usaha) tanpa harus menyewa kantor fisik. Cocok untuk pengusaha baru, freelancer, atau usaha berbasis online yang tetap membutuhkan alamat bisnis yang sah secara hukum.

Yang Anda dapatkan:

  • Alamat resmi yang dapat digunakan untuk pendaftaran NIB dan izin usaha
  • Surat keterangan domisili usaha
  • Penerimaan dan penerusan surat/dokumen atas nama usaha Anda
  • Dapat digabungkan dengan layanan pendirian PT, CV, atau PT Perorangan

Proses pengerjaan: konsultasi kebutuhan, penyiapan dokumen perjanjian sewa virtual office, hingga surat domisili siap digunakan untuk keperluan legalitas.

Cocok digunakan bersamaan dengan layanan pendirian badan usaha agar proses legalitas lebih cepat selesai.